BERITA

Hampir 700 Batang kayu Ilegal Ditemukan di Mukomuko sejak April

Hampir 700  Batang kayu Ilegal Ditemukan di Mukomuko sejak April

KBR,Mukomuko- Dalam tiga bulan terakhir kasus illegal logging atau pembalakan liar terus terjadi di kabupaten Mukomuko Bengkulu. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polisi Kantor Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Polhut dan Sipef Biodiversity Indonesia menemukan ratusan batang kayu di Kecamatan Air Manjunto.

“Kami berangkat tanggal 19 Mei sekitar satu jam perjalanan tidak bisa lagi menggunakan mobil terpaksa kami lanjutkan dengan jalan kaki sekitar dua jam perjalanan. Langsung kita temukan titik tumpukan kayu terus kita hitung tumpukan kayu itu.” kata Sugeng kepada KBR, Senin (23/05/2016).

Dia melanjutkan, "Kita susuri ke hulu sungai kita temukankan lagi beberapa tumpukan kayu lagi sehingga total yang kita temukan sekitar 292 batang kayu.”

Ratusan kayu dari jenis kayu Resak,Keruing dan Rimba Campuran sudah diolah menjadi batangan balok ditemukan di sekitar Sungai Sekendak di dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Manjunto, tepatnya di Register 62 dekat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Sugeng menambahkan, sejak bulan Maret hingga Mei 2016 Tim Gabungan sudah berhasil menemukan sekitar 692 Batang kayu dengan jenis kayu Meranti,Resak,Keruing,dan Rimba campuran.

Sebanyak 204 batang kayu  ditemukan pada 29 Maret 2016, 53 batang kayu di temukan di temukan pada 14-15 April dan pada 23-26 April ditemukan 143 batang kayu. Terakhir pada Kamis (19/5) ditemukan 292 batang kayu. Temuan terakhir ini rencananya baru besok Selasa (24/05/2016) akan di evakuasi ke Polres Mukomuko.

Editor: Malika

  • illegal logging
  • Sugeng
  • Taman Nasional Kerinci Seblat
  • mukomuko

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!