BERITA

Gubernur: Mulai 1 Juni, Seluruh Lokalisasi di Kaltim Harus Hilang

Gubernur: Mulai 1 Juni, Seluruh Lokalisasi di Kaltim Harus Hilang

KBR, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tak main-main soal rencana penutupan serentak puluhan lokalisasi yang tersebar di sejumlah kota dan kabupaten pada 1 Juni mendatang.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan batubara yang sengaja membiarkan kegiatan prostitusi terus berjalan.


Menurutnya, sanksi yang akan diberikan pada perusahaan yakni diberikan warna merah atau hitam  terkait program penilaian peringkat kinerja perusahaan (proper) atau disebut melanggar.


Saat ini ada lebih dari 30 lokalisasi yang tersebar di kota dan kabupatena di Kalimantan Timur. Rata-rata lokalisasi berada dilingkungan atau berdampingan dengan perusahaan batubara.


"Akan kita sanksi, di proper akan kita kasih warna merah atau hitam, pasti itu. Saya akan berikan proper bagi perusahaan-perusahaan yang ada lokalisasi akan kita berikan sanksi berupa proper hitam,” kata Awang Faroek Ishak, Selasa (17/05).


Berdasarkan data Kementerian Sosial, Kalimantan Timur menempati peringkat dua di Indonesia, setelah Jawa Timur dengan jumlah lokalisasi terbanyak. Jumlah lokalisasi mencapai lebih dari 30 dengan jumlah pekerja seks mencapai 4 ribu lebih.


Editor: Agus Luqman 

  • lokalisasi
  • Kalimantan Timur
  • perusahaan tambang
  • tambang batubara
  • pertambangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!