BERITA

Bocah Perempuan Diperkosa 6 Orang, 5 Di antaranya Anggota Keluarga

"Bocah asal Cirebon ini mengalami kekerasan seksual oleh anggota keluarganya, sejak usianya masih 8 tahun."

Frans Mokalu

Bocah Perempuan Diperkosa 6 Orang, 5 Di antaranya Anggota Keluarga
Aksi darurat kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: Antara)

KBR, Cirebon - Kekerasan seksual kembali terungkap, kali ini dari Cirebon, Jawa Barat.

Nasib pilu itu menimpa SKH usia 15 tahun. Bocah asal Cirebon ini mengalami kekerasan seksual oleh anggota keluarganya, sejak usianya masih 8 tahun. Peristiwa ini terbongkar, saat SKH melahirkan pada awal januari lalu.

Menurut Kepala Seksi Anak Nakal Korban Napza dan Tuna Susila (ANKN dan TS) Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Uun Kurniasaih, laporan pertama masuk melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cirebon. Setelah mendapat informasi bahwa pelaku adalah kerabat dekat, maka korban langsung dipisahkan dari keluarga.

"Atas intruksi dari Ibu Bupati dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, SKH kami jemput dan dibawa ke rumah aman," katanya kepada KBR, Sabtu 14/5.

Uun melanjutkan, saat  dijemput, korban baru saja melahirkan. Sekarang korban berada di Yayasan Rumah Aman Wadah Kreatif (Wadkref) yang berada di bawah naungan lembaganya.


Korban Harus Dipisahkan dari Keluarga

Awalnya, Uun bercerita, KSH hanya mengingat satu pelaku, yakni P, paman korban. "Karena saat dibawa ke rumah aman, kondisi SKH mengalami gangguan psikologis yang cukup parah dan tidak bisa mengingat kejadian yang menimpa dirinya," ujarnya.

Setelah kondisi psikologinya mulai pulih, SKH kembali mengingat dan menyebutkan lima pelaku lainnya. “Lima pelaku lainnya, empat di antaranya adalah keluarga korban dan satunya tetangga. Lima pelaku ini masih anggota keluarganya yaitu, dua bapak tiri, kakak tiri, paman dan uwak," bebernya.

Menurut Uun, pemisahan SKH dari keluarganya harus dilakukan sebab wilayah tersebut sudah tak aman lagi bagi korban. "Ibunya itu pernah menikah hingga tujuh kali," ungkap Uun.

Saat ini, SKH masih berada di Yayasan Rumah Aman Wadah Kreatif (Wadkref) bersama bayi laki-lakinya yang baru berusia empat bulan. Kasusnya sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon.

Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, sepanjang 10 tahun terakhir terdapat 93 ribu kasus kekerasan seksual. Sebanyak 70 persen pelaku, adalah anggota keluarga dan orang-orang dekat. Itu sebab, lembaga tersebut meminta negara dan masyarakat turut memantau dan mencegah kekerasan di semua lini. Selain itu juga melakukan perlindungan dan pemulihan pada korban kekerasan seksual di manapun.



Editor: Nurika Manan

  • Pelaku Kekerasan Seksual Anak
  • kekerasan seksual anak
  • darurat kekerasan seksual
  • SKH
  • korban kekerasan seksual
  • Kekerasan Seksual

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!