BERITA

Aliansi Perempuan di Jombang Tiup Peluit, Tanda Darurat Kekerasan Seksual

Aliansi Perempuan di Jombang Tiup Peluit, Tanda Darurat Kekerasan Seksual

KBR, Jombang - Aliansi Perempuan Peduli Korban Kekerasan Seksual (APPKKS) Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi damai di perempatan Kebonrojo, Rabu (25/5/2016). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terkait maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Dalam aksinya, Palupi Pusporini yang merupakan koordinator aksi, menuntut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera dimasukkan dalam Prolegnas 2016. Pasalnya, beleid tersebut dinilai komprehensif dalam mengatasi persoalan kejahatan seksual. Semisal diaturnya sistem peradilan pidana dan adanya pendampingan secara psikologis terhadap para korban.


"Jadi di dalam draft RUU penghapusan kekerasan seksual itu sangat komperehensif mulai dari lilir sampai hulu, jadi melibatkan semua elemen masyarakat, melibatkan perusahaan, melibatkan lembaga negara yang artinya tidak hanya dari preventif saja," ungkap Palupi, Rabu (25/5/2016).


"Namun prehabilitatif juga ada didalam undang-undang ini. Juga mengatur tentang sistem peradilan pidananya dari kasus. Kekerasan seksual, jadi ini khusus lebih khusus lagi diluar dari Undang-Undang yang sudah ada", tambahnya.


Dalam aksi tersebut, belasan aktivis perempuan membunyikan peluit secara massal. Hal itu sebagai tanda darurat kekerasa seksual di Kabupaten Jombang. Selain itu para aktivis juga membawa payung sebagai simbol pentingnya payung hukum bagi kaum perempuan.


Dalam catatan Woman Crisis Centre (WCC), di Kabupaten Jombang, sepanjang tahun 2014 - Mei 2016 ada 80 kasus kekerasan seksual. Dari jumlah itu, sebagian besar atau 90 persen di antaranya yang menjadi korban masih berumur di bawah 18 tahun. Namun ironi, menurut Palupi, tingginya angka tersebut tidak berbanding lurus dengan penegakan hukum yang ada.


Sementara,Aliansi Perempuan Penduli Korban Kekerasan Seksual (APPKKS) itu di antaranya terdiri dari WCC (Women Crisis Centre) Jombang, Komunitas Perempuan Desa, dan mahasiswa.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Kejahatan Seksual
  • Pemerkosaan anak
  • Woman Crisis Centre
  • Palupi Pusporini

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!