BERITA

Akhirnya 10 Pulau di NTT Punya Nama

"Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menunjukkan kepada negara lain bahwa pulau tersebut merupakan milik Indonesia."

Akhirnya 10 Pulau di NTT Punya Nama
Sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) NTTmenunjukan daftar Pulau-pulau yang telah dikukuhkan namanya di Pulau Usu yakni salah satu pulau terluar yang telah dikukuhkan namanya,

KBR, NTT - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memberi dan membakukan nama 10 pulau di daerah itu. Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menunjukkan kepada negara lain bahwa pulau tersebut merupakan milik Indonesia.

Meski demikian, kata dia, masih banyak pulau di NTT yang belum memiliki nama.


"Masih ada banyak pulau yang selain terdepan, masih ada banyak pulau-pulau-pulau di seluruh Nusa Tenggara Timur. Tidak hanya di sekitar Rote, tapi di seluruh Nusa Tenggara Timur. Di Rote sendiri ada 100 lebih pulau sudah banyak yang punya nama, tapi inti dari kehadiran seluruh Forkompimda dan memberikan pembakuan nama pulau itu adalah negara hadir di pulau ini dan menyatakan kepada semua orang di dunia bahwa inilah wilayah Indoneia yang ada di Nusa Tenggara Timur," kata Frans Lebu Raya di Kupang, Senin (16/5).


Sepuluh nama pulau tersebut adalah Pulau Usu, Nusa 2, Nusa 3, Nusa Boti, Pia Bilba, Hundi Ama, Bolotelu Kona, Pia Fula, Namo Dere dan Pulau Singa Edan Labuan Bajo Manggarai Barat. Pemberian dan pembakuan nama 10 pulau itu dilakukan pada Sabtu, 14 Mei lalu di Pulau Usu Kabupaten Rote Ndao.


Gubernur dan rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkompimda menggunakan KRI Karang Pilang untuk memberi dan membakukan nama 10 pulau di Pulau Usu.  

Baca juga:  Tahun Depan, Identifikasi 17 Ribu Pulau Selesai

Editor: Sasmito Madrim 

  • pulau
  • nama
  • Gubernur NTT Frans Lebu Raya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!