BERITA

Ada Lagu Genjer-genjer, Polisi Bubarkan Acara Musik di Mojokerto

Ada Lagu Genjer-genjer, Polisi Bubarkan Acara Musik di Mojokerto

KBR, Mojokerto– Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Jawa Timur, membubarkan konser musik yang berlangsung di GOR Majapahit Mojokerto pada Minggu 8 Mei malam. Alasannya, salah satu band pengisi acara Mesin Sampink band memainkan lagu Genjer–genjer yang disebut terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kepala Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Nyoman Budiarso mengatakan, pembubaran dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya gesekan antara penonton dengan kelompok masyarakat lainnya.

"Langkah itu kita ambil untuk menghindari di kemudian hari sebagai pemicu keresahan di masyarakat dan polemik. Grup musik bersangkutan dan even organizer kita dalami. Jadi kita lakukan lidik lebih lanjut, kita panggil ke kantor. Jadi kita laksanakan pengambilan keterangan," kata Nyoman, Senin (9/5).

Hasil pemeriksaan kata dia, tidak ada unsur penyebaran komunis. "Tidak kita temui unsur penyebaran ajaran komunis dan lain sebagainya. Sehingga rencananya hari ini kita pulangkan tapi kita kenai wajib lapor," ujar Nyoman.

Kelima personil band Mesin Sampink mengaku menyukai irama lagu Genjer-genjer dan tak memahami keterkaitannya dengan PKI. Di lokasi acara di GOR Majapahit Mojokerto kepolisian juga tak menemukan atribut yang identik dengan PKI.

Nyoman menyebut kepolisian berpedoman pada TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang Pembubaran PKI. Serta UU nomor 27 tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Kepolisian sendiri mengaku sulit untuk membuktikan seseorang melanggar aturan hukum itu.

"Memang susah untuk bagaimana sampai membuktikan perbuatan mereka itu. Tapi ini semua sebagai langkah antisipasi kepolisian," tegas Nyoman.

Baca juga:

Ketika 'Genjer-genjer' Dinyanyikan Tanpa Rasa Takut

Editor: Dimas Rizky

  • stigma pki
  • Genjer-genjer
  • konser musik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!