BERITA

5 bulan, 10 Kasus Kekerasan Menimpa Perempuan dan Anak di Bondowoso

 5 bulan, 10 Kasus Kekerasan Menimpa Perempuan dan Anak di Bondowoso

KBR, Bondowoso– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso, Jawa Timur, mencatat dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, terjadi 10 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Angka ini berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Bondowoso.

Anggota Unit PPA, Briptu Farida mengatakan, kasus kekerasan yang ditangani Polres berupa beragam mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan pada anak, penelantaran  hingga pelecehan seksual. Usia anak yang menjadi korban pun beravariasi antara 11 hingga 18 tahun.

“Memang tidak semua kami proses sebagai laporan. Banyak juga yang hanya pengaduan dan konsultasi sehingga tidak masuk ranah hukum,” kata Briptu Farida kepada KBR, Senin (16/5/2016).

Data Unit PPA menyebut, meski mengalami penurunan jumlah kasus, kekerasan pada anak di Bondowoso masih tinggi. Kekerasan pada anak menempati angka tertinggi pada 2012 lalu mencapai 32 kasus. Sementara pada 2013 total kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mencapai 19 kasus, tahun 2014 tercatat 11 kasus dan 2015 lalu mencapai 14 kasus.

Menurut Farida, masih tingginya angka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)  ini juga dipengaruhi dari minimnya pengetahuan anak dan orang tua. Untuk itu unit PPA juga bekerja sama dengan Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) untuk pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Selain itu, kita juga melakukan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung agar mereka tidak trauma,” ungkapnya.

Baca juga:Kemenkumham Godok Aturan Pelaksanaan Hukuman Pelaku Kekerasan Seksual

Tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku. Kementerian Hukum dan HAM mengaku tengah menyiapkan aturan teknis sebagai dasar hukum untuk menindak pelaku kekerasan seksual yang saat ini juga melibatkan pelaku anak.

Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana mengatakan pembahasan tersebut terkait dengan instruksi Presiden memberantas kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan tahun 2016, saat ini kasus kekerasan seksual menempati peringkat kedua dari keseluruhan kekerasan terhadap perempuan. Hingga 2016, 2300 kasus perkosaan telah terjadi. Selain itu, ada 601 kasus pencabulan dan 166 kasus pelecehan. 

Editor: Malika

  • Kekerasan Seksual
  • kekerasan terhadap perempuan
  • kekerasan anak
  • Bondowoso

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Yuni3 years ago

    Terimakasih infonya...