BERITA

130 Cagar Budaya Malang Belum Dilindungi Perda

Makam Dinger di Malang. (Foto: MalangTimes)

KBR, Malang – Sekitar 130 cagar budaya dan situs purbakala di Kota Malang, Jawa Timur belum dilindungi oleh cagar budaya. Pemerintah Kota Malang masih menyusun rancangan peraturan daerah tentang Cagar Budaya. Belum dapat dipastikan kapan Perda itu bisa disahkan.

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, saat ini mereka masih merevisi susunan naskah akademis Raperda Cagar Budaya. Raperda itu sudah mendapatkan masukan dari Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif.


“Perda Cagar Budaya kita ada pembenahan setelah mendapat masukan dari kementerian. Setelah itu baru kita konsultasikan dengan kementerian sebelum dibawa ke Bagian Hukum Kota Malang. Nanti Bagian Hukum yang meneruskan ke DPRD Kota Malang,” kata Ida Ayu, Jumat (13/5/2016).

 

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang menargetkan tahun ini naskah Ranperda Cagar Budaya bisa dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

“Kalau tahun ini masuk prolegda kan tahun depan ya tapi masih melalui pembahasan. Nanti bagian hukum yang tahu selanjutnya dan bagaimana pembahasannya ke DPRD. Saya cuma bikin naskah akademiknya,” ujar Ida.

 

Naskah Raperda tentang Cagar Budaya ini sendiri telah melalui tiga kali pembahasan di focus grup discussion dengan melibatkan akademisi, unsur pelaku pariwisata dan lainnya. Di dalamnya memuat sanksi dan penghargaan bagi mereka yang merusak dan merawat Cagar Budaya.

 

Pemerhati Cagar Budaya Kota Malang, Dwi Cahyono mempertanyakan keseriusan Pemkot Malang dalam membuat Perda Cagar Budaya karena itu selalu jadi wacana setiap tahun. Pendiri Museum Malang Tempo Doeloe ini juga menyebut sebenarnya banyak Cagar Budaya yang telah musnah karena alih fungsi bangunan.

 

“Banyak bangunan yang berubah bentuk karena alih fungsi. Ini disebabkan Pemerintah Kota Malang tidak pernah serius untuk memiliki perda yang melindungi cagar budaya,” kata Dwi Cahyono.


Editor: Citra Dyah Prastuti  

  • cagar budaya
  • situs purbakala
  • kota malang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!