BERITA

Penyandang Disabilitas Tuntut Realisasi Pembuatan SIM D

"Hal itu dinilai mendesak sebab banyak penyandang disabilitas yang dianggap melanggar peraturan saat berkendaraan, akibat tidak memiliki SIM D."

Arie Nugraha

Ilustasi. Penyandang DIsabilitas
Ilustasi. Penyandang DIsabilitas

KBR, Bandung - Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia ( PPDI ) Kota Bandung menuntut pihak kepolisian untuk segera merealisasikan pembuatan Surat Izin Mengemudi Khusus atau SIM D bagi penyandang tuna rungu dan tuna daksa. Hal itu dinilai mendesak sebab banyak penyandang disabilitas yang dianggap melanggar peraturan saat berkendaraan, akibat tidak memiliki SIM D.

Menurut Ketua PPDI Kota Bandung, Djumono, pembuatan SIM D bagi disabilitas telah diamanatkan dalam Undang Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Saya harap sebelum bulan Juni ini, teman - teman sudah mempunyai SIM D karena waktu itu kita melakukan pertemuan dengan pihak Polrestabes itu bulan Februari. Dan saya pikir tinggal tidak harus terlalu lama, karena alhamdulillah pihak Polrestabes Kota Bandung sudah mempunyai fasilitas pembuatan kartu untuk SIM D. Berbeda dengan Polrestabes yang lainnya yang belum memiliki fasilitas pembuatan kartu untuk SIM D," ujarnya kepada KBR di GOR Pajajaran, Jalan Pajajaran, Bandung, Selasa (19/5/2015)

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bandung, Djumono mengatakan, pembuatan SIM D oleh kepolisian ini juga sangat dibutuhkan agar tidak mengganggu aktivitas para penyandang disabilitas.

Berdasarkan data PPDI dari ratusan penyandang disabilitas yang seharusnya mendapatkan SIM D, baru belasan orang yang memperoleh surat ijin mengemudi.

Editor: Malika


  • penyandang disabilitas
  • SIM D
  • PPDI Bandung
  • Toleransi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!