BERITA

Penghayat Kepercayaan Cilacap: Petugas Birokrat Kerap Diskriminasi

"Salah satunya saat mengurus administrasi kependudukan dan pelayanan publik."

Penghayat Kepercayaan Cilacap: Petugas Birokrat Kerap Diskriminasi
Seorang Penghayat Kepercayaan menunjukkan KTP bertanda strip ( - ) dalam kolom agama. (Foto: Muhamad Ridlo/KBR)

KBR, Cilacap- Penganut agama lokal dan penghayat kepercayaan di Cilacap, Jawa Tengah kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif dari aparat birokasi. Perlakukan ini diterima saat mereka mengurus administrasi kependudukan dan pelayanan publik.


Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Cilacap, Saiful Mustain mengatakan perlakukan diskrimintif terhadap penghayat kepercayaan ini terekam dalam riset Peduli Lakpesdam NU yang dilakukan sejak Desember 2014 lalu.


Perlakuan diskrimintif ini mulai tingkat paling ringan berbentuk verbal hingga kategori berat berupa tidak diprosesnya administrasi para penghayat kepercayaan di lembaga pelayanan publik. Diskriminasi lainnya adalah, minimnya program dan fasilitas pemerintah yang menyentuh hajat hidup penghayat kepercayaan.


"Banyak isu tentang kehilangan identitas dalam KTP yang ini juga menjadi pro dan kontra. Lakpesdam NU ingin memfasilitasi terciptanya penerimaan sosial itu," kata Saiful.


"Masyarakat bisa menerima eksistensi penghayat kepercayaan sebagai sesama warga negara. Kemudian kelompok penghayat kepercayaan ini juga tidak eksklusif, tapi bisa keluar dari tempanya untuk bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan dan proses solidaritas sosial di lingkungannya," lanjutnya.


Saiful Mustain menambahkan, diskriminasi penghayat kepercayaan juga diterima dari kelompok masyarakat lain berbasis agama dan organisasi tertentu. Namun, ia tidak menyebut kelompok yang kerap melakukan tindakan tersebut.

Beberapa yang terekam dalam riset adalah penghentian secara paksa ritual tahunan di tahun 2014 oleh sebuah Ormas. Lalu ada juga protes salah satu Ormas dalam proses pendirian pasemuan (rumah ibadah) penghayat kepercayaan di Kecamatan Sampang.


Lakpesdam NU, kata Saiful, mendorong agar tercipta ruang penerimaan sosial terhadap penghayat kepercayaan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan cara mempertemukan para penghayat kepercayaan dengan para pemuka agama, Ormas dan dinas terkait di Pemda Cilacap dalam dialog publik rutin.


Editor: Erric Permana

  • nadhaltul ulama
  • NU Cilacap
  • cilacap
  • masyarakat penghayat kepercayaan
  • diskriminasi
  • agama
  • kebebasan beragama
  • KTP
  • Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!