BERITA
Pemda NTT Jamin Tidak Ada Warga Belu Ikut Pilkada Malaka
"Kepala Biro Tata Pemerintahan kantor Gubernur NTT Veky Banfatin mengatakan, warga kabupaten Malaka sudah melakukan perekaman KTP Elektronik."
Silver Sega
KBR, Kupang - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur menjamin tidak
akan ada warga ber-Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Belu yang ikut
menjadi pemilih dalam Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Malaka. Kepala
Biro Tata Pemerintahan Kantor Gubernur NTT, Veky Banfatin mengatakan,
warga Kabupaten Malaka sudah melakukan perekaman KTP Elektronik. Dia
mengatakan, Dirjen Dukcapil sudah melakukan pembersihan data warga yang
ber-KTP Elektronik ganda.
"Kami sudah memasang semua alat-alat perekaman KTP Elektronik. Semua alat sudah ada di Malaka dan kita yakin kalau pelayanan maksimal maka tidak akan ada soal terkait dengan pemilih. Itu akan aman. Memang di dalam faktanya ada penduduk Malaka yang mungkin masih ber-KTP Belu, tetapi ini sudah dilakukan pembersihan data oleh Dirjendukcapil dan itu tidak akan mungkin lagi terjadi KTP elektronik ganda," kata Veky Banfatin di Kupang, Selasa (26/5/2015).
Komisi Pemilihan Umum NTT telah menabuh gong Pilkada Kabupaten
Malaka pada 18 April lalu. Anggota KPU NTT Yosafat Koli mengatakan,
Pilkada di Kabupaten Malaka dilaksanakan oleh KPU NTT. Ini karena KPU
Malaka belum dibentuk.
Sementara KPU Belu sebagai KPU di Kabupaten induk
pun melaksanakan Pilkada Belu. Dia mengatakan, pemerintah dan DPRD
Malaka telah mengalokasikan dana untuk Pilkada sebesar Rp15 miliar. Dana
tersebut merupakan gabungan dana hibah kabupaten induk Belu Rp8 miliar,
dana bantuan Pemerintah NTT Rp2 miliar, dan dari APBD Malaka Rp5 miliar.
Editor: Quinawaty Pasaribu
- KTP
- Elektronik
- e-KTP
- KPU
- KPU NTT
- Pilkada
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!