BERITA

Pelanggan Baru PDAM Balikpapan Tak Harus Lampirkan IMB

"Ini menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya menjadi pelanggan baru PDAM, lantaran harus melampirkan IMB. "

Pelanggan Baru PDAM Balikpapan Tak Harus Lampirkan IMB
Ilustrasi Air

KBR, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mendesak Pemerintah Kota segera memutihkan syarat pelampiran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pelanggan baru PDAM. Ini menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya menjadi pelanggan baru PDAM, lantaran harus melampirkan IMB. Menurut Abdulloh, memang ada ketentuan persyaratan itu dalam Perda Kota Balikpapan. Namun Perda IMB yang disahkan 2012 lalu itu tidak berlaku surut, sehingga rumah warga yang dibangun sebelum 2012 tak perlu menyertakan IMB apabila ingin menjadi pelanggan baru PDAM.

“Tapi kan tidak berlaku surut. Artinya begini diberikan kemudahan bagi masyarakat yang bangunan rumahnya itu dibangun sebelum perda itu terbit. Makanya kami tadi sampaikan ke Dinas Tata Kota segera diproses pemutihan dalam rangka memudahkan masyarakat, sehingga pemerintah membuat aturan tetapi juga diberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki IMB,” kata Abdulloh Kamis, Rabu (7/6/2015).


Abdulloh menambahkan, dalam APBD Kota Balikpapan 2015, DPRD telah menganggarkan biaya untuk pemutihan IMB sekitar Rp100 juta. Namun sayangnya, Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan, baru bisa merealisasikan pemutihan IMB tersebut pada 2016, padahal sebelumnya direncanakan terealisasi pada Februari lalu.


Hingga kini masih ada puluhan ribu warga Kota Balikpapan yang belum mendapatkan pelayanan air bersih PDAM, khususnya mereka yang tinggal di wilayah perbatasan. Sehingga selama ini mereka hanya mengandalkan hujan maupun air sumur.


Editor: Damar Fery

  • PDAM
  • Balipapan
  • IMB
  • Pemutihan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!