BERITA

Pejabat Bondowoso Terjerat Kasus Korupsi

"Pada proyek pembangunan taman di BLH serta program perluasan tenaga kerja oleh Dinas Tenaga Kerja."

Pejabat Bondowoso Terjerat Kasus Korupsi
Ilustrasi korupsi. Foto: Antara

KBR, Bondowoso – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur, berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi yang merugikan negara dengan tersangka pejabat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Badan Lingkungan Hidup. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bondowoso, Niko mengatakan, dugaan korupsi tersebut ditemukan pada proyek pembangunan taman di BLH serta program perluasan tenaga kerja oleh Dinas Tenaga Kerja.

“Yang sedang kami tangani ada kasus pembangunan taman dan program perluasan tenaga kerja. Ada 3 kasus yang dua di BLH dan yang satunya di Dinas Tenaga Kerja. Kami sudah kantongi nama tersangka dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata Niko saat ditemui KBR, Rabu (27/5/2015).

Dikatakan Niko, untuk kasus pembangunan taman yang ditangani oleh Badan Lingkungan Hidup pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka yakni AJ yang merupakan salah satu Kepala Bidang di BLH. Sementara seorang lainnya adalah DAM yang merupakan pihak kontraktor pelaksana. Sementara itu, untuk kasus program perluasan tenaga kerja, Kejari Bondowoso sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi.

“Kami sudah ada target tersangka, hanya saja belum bisa kami publikasikan,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Bondowoso tengah mempersiapkan pelimpahan kasus dugaan korupsi pejabat BLH ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera dilakukan proses peradilan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Negara mengalami kerugian Rp 100 juta untuk kasus tersebut. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • korupsi
  • Bondowoso
  • Kejari
  • BLH
  • Kasus
  • Disnaker

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!