KBR, Jakarta– Lima tahanan politik (Tapol) di Papua yang sudah
dibebaskan bakal mengawal terus janji Presiden Jokowi untuk membebaskan tapol lainnya. Presiden sebelumnya menyatakan proses pembebasan itu sedang dimulai. Salah
satu tahanan yang sudah dibebaskan, Linus Hiluka mengatakan saat ini
masih ada 90 tahanan politik, dimana 75 orang berada di penjara Papua,
dan 15 orang lagi di Maluku.
“Kami
meminta juga kepada DPR juga pemerintah daerah untuk mendorong proses
amnesti juga secepatnya. Supaya teman-teman yang meminta amnesti bisa
bebas juga," kata Linus Hiluka, salah satu tahanan yang sudah
dibebaskan (11/5/2015).
Sabtu lalu, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada
lima orang tahanan politik yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Lima orang ini adalah para pelaku pembobolan gudang senjata Kodim
Wamena pada April 2003. Mereka adalah Apotnalogolik Lokobal (20 tahun
penjara di Biak), Numbungga Telenggen (seumur hidup di Biak), Kimanus
Wenda (19 tahun di Nabire), Linus Hiluka (19 tahun di Nabire) dan Jefrai
Murib (seumur hidup di penjara Abepura). Sementara tahanan keenam,
Filep Karma, batal dibebaskan karena tak bersedia mengajukan permohonan
grasi.
Editor: Dimas Rizky