KBR, Rembang - Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menemukan kredit macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kab. Rembang, Jawa Tengah yang mencapai Rp 2 miliar.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Rembang, Harno menjelaskan kredit macet tersebut sudah ada sejak tahun 2011 lalu. Instansi terkait, Disperindagkop Dan UMKM sudah angkat tangan. Berulang kali menagih, namun selalu gagal, dengan berbagai alasan. Ia mengusulkan kalau bisa ada pemutihan atau penghapusan hutang.
“Itu kredit macet di UMKM, totalnya sekitar Rp 2 miliar. Yang agak berat memang itu. Sulit sekali. Saran dari Komisi B, karena sudah berjalan sejak 2011 sampai sekarang. Dinas juga keberatan menangani, sebaiknya diputihkan atau bagaimana. Karena sudah lama, “ ungkapnya kepada KBR, hari Kamis (14/05/2015).
Harno menambahkan selain kredit macet, BPK juga menemukan pajak pembangunan pasar Sedan - Rembang sebesar Rp 76 juta belum beres.
Ia mendorong agar Pemkab Rembang melaksanakan rekomendasi dari BPK, sehingga jangan sampai berujung pada konsekuensi hukum.