BERITA

Korupsi KONI Bontang, Tersangka Bakal Bertambah

"Kemungkinan kerugian negara dalam kasus ini semakin besar."

Korupsi KONI Bontang, Tersangka Bakal Bertambah
Logo Komite Olahraga Nasional Indonesia. Foto: Antara

KBR, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terus mengembangkan dugaan korupsi KONI Kota Bontang, Kalimantan Timur. Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Kalimantan Timur, Achmad Sulaiman tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah. Timnya kini tengah menyusuri aliran dana tersangka.

Sulaiman juga menaksir kemungkinan kerugian negara dalam kasus ini semakin besar. Namun, dia enggan membeberkan kisaran angka kerugian tersebut lantaran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) masih menghitungnya. Hingga kini, Kepolisian sudah memeriksa 60 saksi terkait kasus ini.

"Kalau untuk kerugian negara itu masih secara sederhana (menghitungnya), harus ahli yang menghitung.Jadi kita koordinasi dengan BPKP Masih ada kemungkin tersangka bertambah, karena kan tergantung hasil pemeriksaan aliran uang itu kemana,” kata Achmad Sulaiman, Rabu (27/5/2015)

Sulaiman menambahkan, dari hasil penghitungan sementara Polda Kalimantan Timur, kerugian negara akibat dugaan korupsi dana hibah APBD Kota Bontang 2013 itu sekitar Rp 5,6 miliar dari jumlah anggaran untuk KONI Bontang sebesar Rp 15 miliar.


Dalam dugaan korupsi perjalanan fiktif KONI Bontang ini, Polda Kalimantan Timur telah menetapkan Ketua KONI berinsial UE dan Bendahara KONI Bontang E sebagai tersangka. Kedua tersangka dikenakan pasal 2 atau 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun tahanan dan denda Rp1 miliar. 

Editor: Damar Fery Ardiyan

  • KONI
  • Balikpapan
  • korupsi
  • APBD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!