BERITA

Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK Banding dan Periksa Hakim Aswandi

Hadi Poernomo/ Foto: Antara

KBR, Jakarta -  Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPK untuk mengajukan peninjauan kembali terkait putusan pra peradilan tersangka bekas Dirjen Pajak Hadi Purnomo. Menurut peneliti ICW Lola Easter, peninjauan kembali perlu dilakukan karena diduga terjadi penyelundupan hukum oleh hakim Aswandi. Kata dia, Hakim Aswandi bahkan memutuskan perkara melebihi kewenangannya yang menilai penyidik dan penyelidik KPK tidak sah.

"Hakim Aswandi juga melakukan hal yang sama memutus melampaui kewenangan yang diberikan. Dia memutus bahkan sampai ke substansi pokok perkara. Bicara soal keabsahan penyidik dan penyelidik KPK rasanya sudah jelas diatur dalam UU KPK bahwa KPK memiliki kewenangan mengangkat dan menghentikan penyidik dan penyelidik secara mandiri. Artinya ada dugaan hakim Aswandi melakukan penyelundupan hukum," jelas peneliti ICW Lola Easter di KPK, Rabu (27/5/2015).


Peneliti ICW Lola Easter juga meminta Mahkamah Agung melalui Badan Pengawas untuk melakukan pemeriksaan Hakim Aswandi dan putusannya karena keabsahan putusan pra peradilan itu meragukan. Lola juga mendesak KPK untuk melanjutkan kembali proses hukum terhadap Hadi Purnomo.

Editor: Malika

  • hadi poernomo
  • bekas Dirjen Pajak Hadi Purnomo
  • peneliti ICW Lola Easte
  • KPK
  • ICW
  • Hakim Aswandi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!