BERITA

Kemendagri Tak Campuri Polemik Keraton Jogja

"Polemik tersebut masih berada di wilayah internal keraton."

Ninik Yuniati

Kemendagri Tak Campuri Polemik Keraton Jogja
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X (dua kiri) keluar dari Siti Hinggil Keraton Ngayogyakarta seusai mengeluarkan sabda raja atau perintah raja di Siti Hinggil Keraton

KBR, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri tidak akan campur tangan dalam polemik di Keraton Yogyakarta. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji beralasan, polemik tersebut masih berada di wilayah internal keraton. Pemerintah baru turun tangan apabila Sabda Raja benar-benar telah dilaksanakan. Ini lantaran menurut Kemendagri, isi Sabda Raja tersebut memang tidak sesuai dengan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta

"Itu urusan kerajaan, jadi selesaikan lah di level kerajaan. Nanti pada saat itu diimplementasikan, dalam pengertian itu menabrak undang-undang keistimewaan, kan ada beberapa itu, kalau diimplementasikan akan tidak simetris dengan pengaturan di dalam undang-undang. Berarti untuk uu itu, perlu suatu saat dibicarakan antara DPR dengan pemerintah," kata Dodi Riyatmadji ketika dihubungi KBR (11/5/2015).

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji menambahkan, saudara-saudara Sultan Hamengkubawono X telah mendatangi Kemendagri menyatakan penolakan atas Sabda Raja. Kata dia, mereka meminta pemerintah membatalkan titah Sultan tersebut.

Sebelumnya, Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Sabda Raja yang mengganti nama Buwono menjadi Bawono. Selain itu, Sultan juga menghapus kata Kalifatullah dalam gelar yang juga tercantum dalam Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. 

Editor: Dimas Rizky

  • Keraton
  • Sabda
  • Yogyakarta
  • Polemik
  • Kemendagri
  • Keistimewaan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!