KBR, Jakarta - LSM Lingkungan Hidup Ecoton meminta pemerintah tidak
mengevakuasi buaya yang muncul di aliran Sungai Porong akibat migrasi
dari muara Sungai Porong, Peneliti Ecoton, Daru Setiorini, Jawa Timur
mengatakan pemerintah sebaiknya menetapkan kawasan ditemukannya buaya
sebagai kawasan perlindungan habitat buaya yang baru.
"Kalau
untuk pemulihan muara sungai dari lumpur Lapindo sangat sulit karena
terlanjur rusak dan aktivitas buangan juga masih terus berlanjut tidak
ada juga solusi untuk lumpur Lapindo ini selain membuang lumpur ini ke
muara sungai Kali Porong. Pemerintah sebaiknya menetapkan kawasan
ditemukannya buaya sebagai kawasan perlindungan habitat buaya karena
buaya juga jenis hewan yang dilindungi dan punya hak hidup. Buaya
sebaiknya tidak dievakuasi jadi dibiarkan saja dia ada di Kali Porong
itu yang kita lindungi adalah habitatnya," ujar Daru kepada KBR, Jumat (29/5/2015)
Sebelumnya,
sejumlah buaya dilaporkan muncul ke permukaan di aliran Sungai Porong,
Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara itu, juru bicara Badan Penanggulangan
Lumpur Sidoarjo (BPLS), Dwinanto Hesty Prasetyo, membantah munculnya
buaya tersebut karena banyaknya endapan lumpur Lapindo yang dibuang di
muara Sungai Porong. Pemerintah berencana mengevakuasi buaya dari
kawasan sungai tersebut.
Editor: Malika