Bagikan:

Baru Dua Kabupaten di Maluku yang Siapkan Dana Pilkada

Dua KPUD di daerah itu telah berkoordinasi dengan pemda setempat, dan sepakat menganggarkannya pada APBD Perubahan.

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 06 Mei 2015 14:09 WIB

Baru Dua Kabupaten di Maluku yang Siapkan Dana Pilkada

Sidang Paripurna Pilkada. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku, Musa Tukan mengatakan, dari empat kabupaten yang menggelar Pilkada, baru dua kabupaten yang menganggarkan biaya pilkadanya di APBD. Sementara dua daerah yang belum menetapkan anggaran adalah Buru Selatan, dan Maluku Barat Daya. Ini lantaran dua daerah tersebut merupakan daerah tambahan, pasca revisi Undang Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah disahkan. Namun, Musa mengaku, dua KPUD di daerah itu telah berkoordinasi dengan pemda setempat, dan sepakat menganggarkannya pada APBD Perubahan.

"Berdasarkan hasil revisi Undang Undang Nomor 1 dan 8, itu ada dua kabupaten lagi yang tambah sehingga ada empat. Namun anggarannya belum ditetapkan APBD sehingga saat ini KPU Kabupaten telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk disampaikan terkait usulan anggaran penyelenggaraan Pilkada bulan Desember ini. Anggarannya sudah tersedia, tapi semuanya belum, tapi sesuai dengan usulan KPU itu akan diakomodir oleh Pemda dan DPRD," jelas Musa kepada KBR, Rabu (6/5/2015).

Musa Tukan menambahkan, sebagai tahapan awal, dua kabupaten itu telah memberi dana awal untuk KPUD setempat, sebesar Rp300 juta - 500 juta, untuk pembentukan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, dari empat kabupaten itu, baru satu kabupaten yang menandatangani kesepakatan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Padahal, kata Musa, anggaran ini sangat dibutuhkan untuk operasional di tingkat bawah, khususnya petugas di tingkat kecamatan dan desa. Jika ini tidak disediakan, dikhawatirkan dapat mengganggu proses tahapan pilkada.  


Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Malaysia Larang Pengedaran Buku Diduga Hina ART RI

Kabut Asap Makin Tebal, Jambi dan Palembang Terapkan PJJ

Kabar Baru Jam 7

Polemik Dicabutnya Aturan Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Mahkamah Agung Batalkan Dua Ketentuan terkait Eks Napi Korupsi Nyaleg

Most Popular / Trending