BERITA

Bahasa Daerah Dihapus, Dewan Kesenian Blambangan Protes Gubernur Jatim

"Selain melayangkan surat, DKB juga boikot segala kegiatan seni budaya yang digelar Pemprov Jatim."

Hermawan Arifianto

Bahasa Daerah Dihapus, Dewan Kesenian Blambangan Protes Gubernur Jatim
Banyuwangi

KBR, Banyuwangi- Dewan Kesenian Blambangan (DKB) Kabupaten Banyuwangi memprotes Gubernur Jawa Timur, yang menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai muatan lokal wajib, yang tidak menyertakan Bahasa daerah Using Banyuwangi.

Ketua DKB Banyuwangi Samsudin Adlawi mengatakan, peraturan gubernur itu hanya mewajibkan Bahasa Jawa dan Madura sebagai muatan lokal wajib di Jawa Timur, yang diajarkan di tingkat SD hingga sekolah tingkat SMA.

Kata Samsudin, sebagai bentuk protes tersebut, selain melayangkan surat, DKB juga memboikot segala kegiatan seni budaya yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab dengan tidak memasukkan bahasa Using sebagai muatan lokal, Gubernur Soekarwo dianggap tidak mengakui budaya Banyuwangi.

“Sekarang tinggal dua Bahasa usingnya dihapus. karena itu DKB mengirimkan surat protes ke Gubernur bagaimana bisa Bahasa using yang sudah lama diajarkan disekolah- sekolah di Banyuwangi kemudian juga ada Perda dan Perbubnya, tiba-tiba dihapus dari Perbub no 5 tentang muatan lokal yang harus diajarkan di sekolah- sekolah di Jawa Timur,” kata Samsudin Adlawi.

Ketua DKB Banyuwangi Samsudin Adlawi menambahkan, di Banyuwangi muatan lokal Bahasa Using diajarkan sejak tahun 2007 lalu. Bahkan menurut Samsudin, pengajaran muatan lokal Bahasa Using diperkuat dengan  Peraturan Daerah Banyuwangi tentang Pembelajaran Bahasa Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar. Sehingga dengan terbitnya Pergub itu dinilai mengancam keberadaan Bahasa Using di Banyuwangi.

  • Bahasa Banyuwangi
  • Muatan Lokal
  • Protes Gubernur
  • dewan kesenian blambangan
  • bahasa daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!