BERITA

Bacabub Mulai Pasang Baliho, Panwas Tak Punya Wewenang Menertibkan

"Saat ini Pilkada belum masuk tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati."

Hermawan Arifianto

Ilustrasi alat peraga kampanye. Foto: Antara
Ilustrasi alat peraga kampanye. Foto: Antara

KBR, Banyuwangi- Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, mengaku belum bisa menertibkan banyaknya baliho sejumlah Bakal Calon Bupati (Bacabup) Banyuwangi yang melanggar aturan. Pasalnya untuk saat ini Pilkada belum masuk tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati. Sehingga untuk urusan penertiban baliho milik para bacabup, bukan menjadi kewenangan panwas Banyuwangi.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Banyuwangi Atim Hariadi mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU terbaru, tahapan pencalonan baru akan dimulai pada bulan Juni mendatang. Sehingga Panwas belum bisa berbuat banyak terkait menjamurnya Baliho milik para Bacabup, yang menganggu keindahan kota. 

“Panwas memandang terhadap gambar atau logo-logo calon yang sudah bertebaran yang sudah dipasang dimana- mana ini itu adalah kreasi mereka. Itu mereka memperkenalkan diri kepada masyarakat bahwa di Kabupaten Banyuwangi ada regulasi pencalonan bupati sehingga itu mereka mau berkenalan,”kata Atim Hariadi, Senin (25/5/2015). 

Kendati demikian, saat masuk tahapan pencalonan, Atim berjanji pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh stake holder terkait, seperti Satpol PP Pemkab Jember, pihak kepolisian, Partai Politik, serta tim sukses masing-masing Calon, terkait aturan pemasangan baliho calon bupati yang diperbolehkan.

Editor: Malika

  • Pilkada
  • Banyuwangi
  • Bacabub
  • Baliho
  • pilkada serentak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!