BERITA

AJI Jember: Masih Banyak Jurnalis Yang Digaji Rp. 300 Ribu

AJI Jember: Masih Banyak Jurnalis Yang Digaji Rp. 300 Ribu

KBR, Banyuwangi - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember Jawa Timur, mendesak perusahan media di wilayahnya memberikan upah layak terhadap jurnalis.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember Ika Ningtiyas mengatakan, hasil temuan AJI Jember untuk tahun 2014 hingga 2015 ini menyebutkan, di wilayah Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Jember masih ada 80 persen perusahaan media yang mengupah karyawanya jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Selain itu kata Ika, banyak juga ditemukan hasil liputan seorang jurnalis ditayangkan di sejumlah media, namun nominal upah yang diberikan tidak sebanding. Hal ini sangat menyalahi udang- undang pers. Untuk itu AJI mendesak kedepannya perusahan media bisa memberikan upah layak terhadap wartawannya.

“Itu ada 27 media lokal yang kami risert. Ternyata dari 27 media lokal itu hanya 6 perusahaan yang dia memberikan gaji sesuai upah minimum kabupaten di tiap- tiap daerah. Artinya sisanya ada 21 perusahaan yang dia mengupah masih dibawa UMK. Disisi lain mereka akan mendapatkan tambahan lebih apabila mereka mendapatkan iklan untuk perusahaan,”kata Ika Nigtiyas kepada KBR Jumat (1/5/2015).

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember Ika Ningtiyas menambahkan, selama ini kebanyakan perusahan media hanya membayar upah kepada pekerjanya sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu per bulan. Gaji itu tidak sebanding dengan Kebutuhan Hidup Layak dan resiko pekerjaan yang ditangung oleh jurnalis.

Editor: Malika

  • #jurnalis
  • #wartawan
  • #kulitinta
  • #hariburuh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!