BERITA

6 Anak Jadi PSK di Saritem, Kak Seto: Jangan Dipulangkan Dulu ke Keluarga

"Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Kepolisian Kota Bandung, tak langsung memulangkan enam anak yang dijadikan PSK oleh mucikari ke keluarganya."

Sindu Dharmawan

Ilustrasi Prostitusi/ Foto: Antara
Ilustrasi Prostitusi

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Kepolisian Kota Bandung, tak langsung memulangkan enam anak yang dijadikan PSK oleh mucikari ke keluarganya. Enam anak tersebut sebelumnya ditemukan saat penggerebekan lokalisasi Saritem di Bandung, Jawa Barat, Rabu lalu. Ketua Dewan Konsultatif Komnas PA, Seto Mulyadi beralasan, keenam anak tersebut perlu direhabilitasi dulu, baik secara fisik maupun psikis, untuk memulihkan kembali kepercayaan diri mereka.


"Saya kira tetap harus ada rehabilitasi, ya. Karena bagaimana juga dampaknya sangat mengguncang juga. Sementara dalam kasus yang demikian itu, media juga agak mengawasi dari jauh, kemudian diberi kepercayaan sepenuhnya kepada pemerintah setempat, lalu diupayakan agar bekerja sama dengan pihak keluarga, tetap ada upaya-upaya rehabilitasi. Dengan melibatkan psikolog, karena dengan demikian bisa mendapatkan rasa percaya diri kembali." ujarnya kepada KBR, Jumat (22/5).

Sebelumnya Kepolisian Kota Bandung menggrebek lokasi prostitusi di Saritem, Bandung. Tempat ini sebenarnya sudah ditutup sejak 2007 silam. Namun setelah dicek ulang, masih ada sekitar 400 rumah yang digunakan sebagai tempat prosotitusi.

Dalam penggerebekan tersebut polisi juga menemukan enam anak berusia 16-17 tahun yang dijadikan PSK. Polisi telah menetapkan 28 mucikari sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara enam anak yang dijadikan PSK tersebut akan dipulangkan kembali ke keluarganya. Keenam anak itu sebagian besar dari Sukabumi, dan Indramayu.

Editor: Dimas Rizky

  • prostitusi anak
  • prostitusi saritem
  • psk anak tak boleh dipulangkan
  • Kak Seto
  • Komnas PA

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!