NUSANTARA

Tersangka Narkoba di Surabaya Edarkan 1 Kg Ganja Per Bulan

"Satuan reserse narkoba (reskoba) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, kembali menangkap 10 tersangka narkoba. Mereka terdiri dari kurir, pemakai dan pengguna narkoba jenis sabu dan ganja. Tujuh dari sepuluh tersangka ditangkap dilakukan pada satu hari yang s"

Tersangka Narkoba di Surabaya Edarkan 1 Kg Ganja Per Bulan
Tersangka Narkoba, 1 Kg Ganja

KBR68H, Surabaya - Satuan reserse narkoba (reskoba) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, kembali menangkap 10 tersangka narkoba. Mereka terdiri dari kurir, pemakai dan pengguna narkoba jenis sabu dan ganja. Tujuh dari sepuluh tersangka ditangkap dilakukan pada satu hari yang sama di tempat berbeda berkat pengembangan yang dilakukan petugas.
 
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti menjelaskan, penangkapan tujuh tersangka ini berkat pengembangan dari tersangka pertama yakni Obet, warga Pandegiling Surabaya. Dari tersangka ini akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka kedua yakni Gatot, warga Wonorejo.
 
Dari tersangka Gatot ini, petugas akhirnya berhasil menangkap lima kawanan pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dan ganja.

“Semua barang bukti berupa 6 ons ganja kering ternyata milik satu orang yakni Syahrial,” ujar Suparti.
 
Dari 8 kasus yang ditangani polisi, petugas berhasil mengamankan 6 ons ganja, 0,4 gram sabu dan tujuh unit telepon genggam. Semua barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, dalam satu bulan mereka bisa menjual satu kilogram ganja kering yang diedarkan di sejumlah tempat.

Editor: Anto Sidharta

  • Tersangka Narkoba
  • 1 Kg Ganja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!