NUSANTARA

Rebut Senjata OPM, Prajurit TNI Naik Pangkat

"Sepanjang empat bulan terakhir, prajurit Kodam Cenderawasih berhasil merampas 28 pucuk senjata milik Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ke-28 senjata itu berjenis SS-1, M-16, AK-47, Mouser, Pistol FN-46, senapan angin, air soft gun serta senjata rakitan."

Rebut Senjata OPM,  Prajurit TNI Naik Pangkat
Rebut Senjata OPM, Prajurit TNI, Naik Pangkat

KBR68H, Jayapura - Sepanjang empat bulan terakhir, prajurit Kodam Cenderawasih berhasil merampas 28 pucuk senjata milik Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ke-28 senjata itu berjenis  SS-1, M-16, AK-47, Mouser, Pistol FN-46, senapan angin, air soft gun serta senjata rakitan. (Baca: Seratusan Bekas OPM di Papua Dilatih Jadi Satpol PP)

Panglima Kodam Cenderawasih, Christian Zebua menuturkan, keberhasilan perebutan senjata-senjata itu tak lepas dari kerja sama prajurit di lapangan. Setidaknya ada 23 prajurit yang diberikankenaikan pangkat luar biasa karena keberhasilan ini dan juga 4 perwira Kodam yang berhasil memimpin anak buahnya dalam prestasi.

"Kami juga memberikan penghargaan kepada Praka Anumerta Sugiarto yang gugur dalam tugas, saat baku tembak dengan kelompok bersenjata di Yambi, Kabupaten Puncak Jaya," katanya dalam arahannya di aula Kodam Cenderawasih, Jumat (2/5).

Sebanyak 23 prajurit yang diberikan kenaikan pangkat luar biasa itu, diantaranya berasal  dari Yonif 753/AVT sebanyak 3 orang, dari Yonif 754/ENK sebanyak  9  orang dan anggota Yonif 751/Raider sebanyak 12 orang.

“Prajurit di Papua, paling banyak mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari seluruh prajurit di Indonesia. Perebutan senjata tersebut paling banyak terdapat di Kabupaten Puncak Jaya dan Mimika. Saya berharap kepada prajurit yang mendapatkan penghargaan dan pangkat luar biasa ini tidak cepat puas dan tetap mempertahankan prestasinya," jelasnya.

Penganugerahan kenaikan pangkat luar biasa, merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh TNI-AD kepada para prajuritnya yang telah mempertaruhkan jiwa raganya dan berjasa melampaui panggilan tugas. Hal ini sesuai dengan amanah yang diatur dalam Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 44 ayat (1).

Mabes TNI hari ini juga memberikan pangkat luar biasa juga diberikan kepada prajurit di Kostrad sebanyak satu prajurit, Kodam XII/Tanjungpura sebanyak 4 prajurit, Kodam XVI/Pattimura sebanyak satu prajurit.

Sejumlah prajurit ini salah satunya berhasil menggalkan penyelundupan barang ilegal jenis Amonium Nitrate seberat 900 Kg di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.

Editor: Anto Sidharta

  • Rebut Senjata OPM
  • Prajurit TNI
  • Naik Pangkat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!