NUSANTARA

Pengawas Perusahaan Minim, Buruh Terkena Imbasnya

"Provinsi Sulawesi Utara hingga kini masih kekurangan 974 petugas pengawas perusahaan."

Zulkifli Madina

Pengawas Perusahaan Minim, Buruh Terkena Imbasnya
Pengawas Perusahaan, Buruh, Sulut

KBR, Manado – Provinsi Sulawesi Utara hingga kini masih kekurangan 974 petugas pengawas perusahaan. (Baca: TABUK: Perketat Pengawasan Pelaksaan Aturan Alih Daya)

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Christiano Talumepa, saat ini jumlah petugas pengawas dengan perusahaan tidak berimbang. Jumlah pengawas hanya 26 orang sementara perusahaan yang ada mencapai lima ribuan. Padahal idealnya, satu petugas mengawasi lima perusahaan.

Kata dia, tidak memadainya jumlah pengawas berdampak buruk pada pengawasan ketenagakerjaan. Semisal, penetapan upah buruh.

“Memang jumlah pengawas dan jumlah Perusaan yang ada di Sulawesi Utara saat ini tidak imbang, sebab keseluruhan Provinsi dan Kabupaten Kota itu jumlah pengawas kurang lebih 26 orang idealnya 1 orang mengawasi 5 Perusahaan dan perusahaan yang tercatat di Dinas tenaga Kerja kurang lebih 5000. Jadi kalau 1 orang 5 Perusahaan itu tidak akan memungkinkan.” Ujar Christiano Talumepa.

Christiano Talumepa menambahkan, untuk menambah tenaga pengawas dibutuhkan anggaran yang besar. Menurutnya untuk merekrut satu pengawas saja dibutuhkan biaya pelatihan antara Rp75 hingga Rp100 Juta. Dengan keterbatasan dana, Pemprov Sulut hanya memberangkatkan dua atau tiga orang saja untuk mengikuti pelatihan ketenagakerjaan.

Editor: Anto Sidharta

  • Pengawas Perusahaan
  • Buruh
  • Sulut

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!