NUSANTARA

Masyarakat Kaltim Keluhkan Rumitnya Birokrasi Pemerintah

Masyarakat Kaltim Keluhkan Rumitnya Birokrasi Pemerintah

KBR, Balikpapan – Birokrasi yang rumit mendapatkan kritikan dari masyarakat. Atas kritikan ini Pemerintah kabupaten Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur membentuk unit pelaksana teknis (UPT) untuk memangkas birokrasi.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Ady Irawan mengatakan, untuk mengatasinya maka pembentukkan UPT akan bertugas melimpahkan sebagian kewenangan bupati ke tingkat Kecamatan dan desa.

Sehingga lanjutnya, jika ada sesuatu yang dikeluhkan masyarakat, Kepala Desa tinggal melapor ke UPT di Kecamatan dan akan langsung dikerjakan, tidak lagi harus datang ke Bupati yang akan memakan waktu cukup lama.

"Jadi hal ini dilakukan untuk memangkas birokrasi yang selama ini membuat rumit masyarakat seperti  misalnya ada masalah jalan yang rusak, kemudian air bersih, pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan dan yang lain sebagainya. Diharapkan persoalan-persoalan ini diselesaikan pada tingkat desa dan kecamatan,” kata Ady Irawan.


Editor: Luviana

  • kaltim
  • rumit
  • birokrasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!