NUSANTARA

Kecewa Laporan Tak Ditanggapi, Kejaksaan Dihadiahi Anak Ayam

"KBR, Kudus - Sejumlah aktivis LSM di Kudus Jawa Tengah kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi Kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) "

Ahmad Rodli

Kecewa Laporan Tak Ditanggapi, Kejaksaan Dihadiahi Anak Ayam
kejaksaan, aksi, ayam

KBR, Kudus - Sejumlah aktivis LSM di Kudus Jawa Tengah kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi dana Kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus. 


Dalam aksi ini pengunjuk rasa juga membawa 2 ekor anjing dan menghadiahi Kepala kejaksaan seekor anak ayam.


Koordinator aksi, Wakit mengatakan bahwa pada 12 Mei 2014 mereka sudah menyerahkan surat yang berisi permintaan terhadap Kejari Kudus untuk melakukan pengusutan terhadap dana kunker anggota DPRD.  Para anggota dewan ini diduga melakukan korupsi terselubung. 


Namun hingga saat ini kejaksaan belum melakukan apapun. Para peserta aksi menyatakan bahwa Kejaksaan dianggap seperti anak ayam yang tidak berani melakukan pengusutan dugaan korupsi.


"Ayam kecil ini kami ibaratkan kejaksaan, tidak bisa melakukan tindakan apa-apa, dia kan aparat kenapa sampai sekarang tidak bisa melakukan pengusutan di DPRD. Harapannya kejaksaan dapat melakukan pengusutan dugaan korupsi Kunker, agar uang rakyat tidak habis dihamburkan."


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran Lakoni mengungkapkan, laporan soal dugaan korupsi tersebut masih diteliti dan dicermati dengan seksama, 


Para aktivis LSM kemudian mendesak bahwa jika ada dugaan kuat terjadi tindak pidana korupsi, maka bisa ditindaklanjuti dengan pengumpulan data. 



Editor: Luviana

  • kejaksaan
  • aksi
  • ayam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!