NUSANTARA

DPRD Pertanyakan Pertanggungjawaban Pemkab Bondowoso

DPRD Pertanyakan Pertanggungjawaban Pemkab Bondowoso

KBR, Bondowoso- DPRD Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur  mempertanyakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2013. Dalam laporan tertulis bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah melestarikan kekayaan cagar budaya di Bondowoso.

Namun faktanya berdasarkan temuan DPRD, banyak benda cagar budaya yang tidak terurus bahkan dipindah dari lokasi asalnya ke lokasi baru.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso Imam Tahir menyatakan bahwa tidak pernah ada langkah nyata yang dilakukan bupati Bondowoso dalam pemeliharaan cagar budaya.

“ Itu bagian dari hal yang harus dipertanggung jawabkan oleh Bupati kepada publik. Di LKPJ disebutkan pemeliharan, pemeliharaan itu bukan harus dipindah karena menghilangkan khas kepurbakalaannya. Faktanya pemeliharaan seperti apa? Tidak pernah ada langkah riil, hanya dituangkan dalam bentuk LKPJ,” kata Imam Tahir kepada KBR, usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati di Gedung DPRD Bondowoso, Rabu (14/5).

 Menurut Tahir, banyaknya peninggalan benda cagar budaya di Bondowoso sampai saat ini belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah. Ini terbukti dengan tidak adanya anggaran khusus untuk perawatan dan pemeliharaan benda cagar budaya tersebut.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Bondowoso, terdapat sekitar 1.000 lebih situs cagar budaya megalitikum yang tersebar hampir di seluruh Kecamatan di Bondowoso.

Situs cagar budaya tersebut berupa Sarkopagus, Batu Kenong, Menhir, Pandusa dan Gua.



Editor: Luviana

  • dprd
  • pemkab
  • bondowoso

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!