NUSANTARA

Desak Hukuman Mati, Anggota TNI: Pedofil Perusak Bangsa

Desak Hukuman Mati, Anggota TNI: Pedofil Perusak Bangsa

KBR, Surakarta - Seorang anggota TNI di Kota Surakarta, Kopral Kepala Partika Subagyo, menggelar aksi tunggal mendesak hukuman mati untuk para pelaku kekerasan seksual pada anak atau pedofil.

Dengan berseragam TNI loreng hijau, sambil membawa bendera merah putih dan poster, Subagyo berlari long march di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Anggota TNI Detasemen Polisi Militer Surakarta ini mengaku aksi ini bentuk spontanitas dan solidaritas keprihatinan maraknya kasus pedofilia di berbagai daerah di Indonesia.
 
“Aksi saya ini untuk menyikapi kasus pelecehan, kekerasan seksual pada anak yang marak akhir-akhir ini,  kasus pedofil. Itu sudah keterlaluan, pedofil itu perusak bangsa. Bagaimana nasib generasi mendatang jika kasus ini pemerintah tidak tegas. Saya minta pelaku pedofil ini dihukum mati. Untuk para orang tua, awasi anak-anak. Jaga mereka agar terhindar dari kasus pedofil. Kalau bukan orang tua yang peduli pada anak-anak, siapa lagi. Sekolah pun juga terjadi kasus pedofil, ini bukti sekolah tidak aman,” tutur Partika Subagyo, , Rabu siang (7/5).

Aksi tunggal anggota TNI ini menarik perhatian dan mendapat dukungan para warga di kota Surakarta yang berada di sekitar lokasi aksi.

Beberapa pekan terakhir, kasus kekerasan seksual pada anak-anak marak terjadi di Indonesua ini. Kasus diawali dari siswa TK Jakarta Internasional School (JIS). Kasus ini dikaitkan buronan FBI, pelaku Pedofil, Vahey, yang pernah mengajar di sekolah tersebut. Hanya jeda beberapa hari, mencuat lagi kasus Pedofil yang terjadi di Sukabumi Jawa Barat. Sebanyak 110 bocah menjadi korban pelaku Pedofil tersebut. Sejumlah pelaku sudah ditangkap polisi setempat.

Jeratan hukum pelaku pedofil di Indonesia maksimal 15 tahun penjara yang tertuang dalam KUHP maupun UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002.

Editor: Anto Sidharta

  • Hukuman Mati
  • Anggota TNI
  • Pedofil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!