NUSANTARA

Polisi Sorong Kota Selidiki Korupsi Penambahan Ruang Kelas SMP

"Kepolisian Kota Sorong memeriksa 9 saksi, termasuk Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pulau Dom, Kota Sorong-Papua Barat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan penambahan tiga kelas di sekolah itu."

Katharina Lita

Polisi Sorong Kota Selidiki Korupsi Penambahan Ruang Kelas SMP
korupsi, sorong, sekolah

KBR68H, Jayapura- Kepolisian Kota Sorong memeriksa 9 saksi, termasuk Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pulau Dom, Kota Sorong-Papua Barat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan penambahan tiga kelas di sekolah itu.

Kapolres Kota Sorong, Gatot Aris Purbaya mengatakan saat ini polisi menduga Direktur CV Tujuh Saudara, selaku kontraktor pembangunan diduga melakukan penggelapan dana pembangunan sekitar Rp 150 juta, dari total nilai proyek sekitar Rp 600 juta yang bersumber dari dana APBD Kota Sorong 2010.

“Pasal yang disangkakan, pasal dua dan tiga UU no 39 tahun 99 yang diperbaharui menjadi UU 20 tahun 2001. Ancaman hukumannya 20 tahun yang melakukannya adalah kontraktor CV Tujuh Saudara, Direktur Abdul Manaf Rahayan,” jelasnya.  

Kapolres Kota Sorong, Gatot Aris Purbaya menambahkan hingga saat ini kepolisian setempat belum melakukan penahanan terhadap tersangka, sebab dinilai yang bersangkutan kooperatif. Sementara hingga saat ini, polisi masih melengkapi berkasnya untuk ditindak-lanjuti ke kejaksaan setempat. 



  • korupsi
  • sorong
  • sekolah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!