NUSANTARA

Polisi Medan Bongkar Pabrik Ekstasi

Polisi Medan Bongkar Pabrik Ekstasi

KBR68H, Medan- Polresta Medan membongkar lokasi pembuatan dan peredaran narkoba dari Wilayah Jalan Mangkubumi, Jumat (17/5) pagi. Dari situ polisi menangkap 11 orang  dan menemukan sejumlah barang bukti.

Penggerebekan itu berawal dari adanya pergelaran Antik Toba 2013. Polisi juga telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah salah satu peredaran narkoba terbesar di Kota Medan.

"Jajaran Polresta Medan menggelar razia Antik Toba 2013 dan wilayah ini sudah menjadi target kita, dan kita harus dapat mencapai target," kata Kapolresta Medan, Monang Situmorang didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Dony Alexander, Jumat (17/5).

Melalaui target itulah, pagi tadi Sat Res Narkoba Polresta menggerebek salah satu rumah dari wilayah Jalan Mangkubumi Kelurahan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun yang merupakan tempat pembuatan dan pencetakan narkoba jenis ekstasi.

Dari lokasi itu petugas menemukan barang bukti 696 butir pil ekstasi, 1 pucuk senjata api berjenis soft gun, serbuk warna kuning dalam lesung batu, tepung putih 2 plastik, 19 unit handpone, paspor atas nama Frez Raj, 6 buah bong, 1 unit kamera, 5 buah mancis, plastik klip, 5 karet dot, 1 buah dompet isi uang sebanyak Rp 530 ribu, 1 set cetakan ekstasi, 2 paket sabu, 2 kotak crayon.

"Sebanyak 696 pil ekstasi dan peralatan-peralatan pembuatan pil ekstasi. Walaupun pembuatan ini secara tradisional namun dapat menghasilkan ekstasi," ungkap Monang.

Saat penggrebekan itu juga, polisi menangkap 11 orang, satu diantaranya seorang wanita. Ke-11 tersangka itu yakni Ratne Tambi, Vicky, Harun, Sarkunin, Acutan, Nelsen, Murti, Vijay, Indra, Algesin, Ratih Palona.

Sambung Kapolresta, para tersangka ini mampu mencetak pil ekstasi sebanyak 100-200 butir dalam waktu 7 hari. 1 butirnya, pelaku menjual Rp 150 ribu rupiah. Lokasi pencetakan pil ekstasi ini diperkirakan sudah berjalan selama 2 tahun.

"Mereka mencetak ekstasi sebanyak 100-200 pil ekstasi dalam waktu seminggu. 1 butirnya mereka jual Rp 150 ribu," terangnya.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu kemana pil ekstasi ini akan diedarkan. "Kalau ke luar daerah Kota Medan diedarkan masih kita kembangkan," tutur dia.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polresta Medan, sempat mendapatkan perlawanan dari warga sekitar. Namun dengan kesigapan polisi, emosi warga dapat diatasi.

Sumber: Star News Radio

Editor: Suryawijayanti

  • ekstasi
  • medan
  • penggerebekan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!