NUSANTARA

Polisi Malang Ungkap Penimbunan Solar Bersubsidi

Polisi Malang Ungkap Penimbunan Solar Bersubsidi

KBR68H, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur membongkar penimbunan solar bersubsidi. Polisi menyita 14 drum atau setara dengan 1.800 liter solar. Pelaku merupakan pengusaha transportasi asal Prolinggo bernama Harto Wijoyo.

Kepala Penyidik Polres Malang Kota Arief Kristanto menjelaskan pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen. Solar dikumpulkan dan disimpan dalam drum. Penyidik juga memburu jaringan penimbun solar bersubsidi yang lain. Kini, barang bukti disimpan di depo pertamina untuk keamanan.

"Menuurt prosedur memang dimungkinkan, ada berita acara penitipan. Dengan pertimbangan tak ada tempat yang aman untuk menyimpan barang bukti. Proses tetap berjalan. Pelaku yang diamankan baru satu, pemilik rumah kita periksa," kata Arief.

Penggrebekan rumah penyimpanan solar bersubsidi menarik perhatian warga. Sebelumnya, PT Pertamina bekerjasama dengan Kepolisian untuk menindak pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Upaya antisipasi ini bermula dari pembatasan pembelian solar bersubsidi di Jawa Timur.

  • penimbunan bbm
  • malang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!