NUSANTARA

Pelaku Penyerangan Aimas Sorong Dikenakan Pasal Makar

"Enam pelaku penyerangan aparat di Aimas, Sorong Papua Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal makar. Keenam tersangka masing masing berinisial berinisial AS, HS, KK, OK, YM dan OK."

Andi Iriani

Pelaku Penyerangan Aimas Sorong Dikenakan Pasal Makar
penembakan aimas, sorong, tewas

KBR68H, Jayapura – Enam pelaku penyerangan aparat di Aimas, Sorong Papua Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal makar. Keenam tersangka masing masing berinisial berinisial AS, HS, KK, OK, YM dan OK.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan,  penerapan pasal makar karena dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa keenam pelaku adalah tokoh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau kelompok radikal yang aktif dalam merencanakan, menyuarakan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.

“Untuk penerapan pasalnya terkait rentetan penyerangan patroli gabungan TNI Polri. Dari hasil pengembangan dan hasil penyidikan, dia dikenakan pasal tindak pidana makar yaitu pasal 106, 107 dan 110 KUHP,” ungkap Gede Sumerta

Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua, I Gede Sumerta Jaya menambahkan, untuk pemimpin kelompok ini, Isak Kalaibin pihaknya masih terus melakukan pengejaran.

Sebelumnya, terjadi penyerangan oleh kelompok ini terhadap aparat keamanan yang melakukan penggrebekan di markas mereka. Dalam insiden itu, lima orang dari kelompok penyerang terkena tembakan, tiga diantaranya tewas. Sementara dari pihak aparat, satu anggota Kodim setempat terluka akibat terkena lemparan batu.

Dari hasil olah tempat kejadian penembakan, Polisi menyita sejumlah atribut pergerakan Papua Merdeka, seperti bendera Bintang Kejora dan kartu keanggotaan termasuk kartu keanggotaan dari keenam tersangka. Tidak hanya, Polisi juga menyita satu buah senjata rakitan laras pendek, puluhan senjata tajam dan tradisional dan ratusan amunisi berbagai jenis.

  • penembakan aimas
  • sorong
  • tewas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!