NUSANTARA

KPU NTT Tak Gentar Hadapi Gugatan Pilkada

"Komisi Pemilihan Umum KPU Nusa Tenggara Timur siap menghadapi gugatan hasil pemilu gubernur di Mahkamah Konstitusi."

Silver Sega

KPU NTT Tak Gentar Hadapi Gugatan Pilkada
pilkada, ntt, frans lebu raya

KBR68H, Kupang - Komisi Pemilihan Umum KPU Nusa Tenggara Timur siap menghadapi gugatan hasil pemilu gubernur di Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum KPU NTT Yanto Ekon mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu lembaganya siap menghadapi gugatan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Esthon-Paul. Kata dia KPU NTT telah melakukan tugasnya dengan baik.

"Mengenai berita-berita di koran bahwa ada kecurangan, karena dia ada gugatan, kami berpikir sebagai komisi pemilihan umum, apakah ada gugatan atau tidak ada gugatan kami siap saja menghadapinya. Yang jelas prinsip kami bahwa KPU sudah bekerja dengan baik. melakukan proses pemilukada ini dari awal sampai putaran kedua ini sudah berjalan dengan baik," jelas Yanto Ekon.

Kuasa Hukum KPU NTT Yanto Ekon menambahkan, dugaan pelanggaran yang diungkapkan tim pemenang pasangan Esthon-Paul masih perlu dibuktikan. Dia mengatakan, KPU NTT telah berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota soal dugaan pelanggaran tersebut.

Sebelumnya, tim pemenangan pasangan Esthon-Paul mengancam menggugat KPU NTT ke Mahkamah Konstitusi karena ditemukan sejumlah kecurangan dalam pilkada gubernur beberapa waktu lalu. Mereka menduga kecurangan dilakukan tim pemenangan pasangan lainnya, Frans Lebu Raya-Benny Litelnoni.

Editor: Antonius Eko

  • pilkada
  • ntt
  • frans lebu raya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!