NUSANTARA

Kontras Kecam Penangkapan 32 Aktivis Papua

"Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam tindakan Polda Papua yang menangkap 32 aktivis sepanjang tahun ini. Aktivis tersebut ditangkap dan dipukuli saat berunjuk rasa di Papua."

Abu Pane

Kontras Kecam Penangkapan 32 Aktivis Papua
kontras, aktivis papua, penangkapan

KBR68H, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam tindakan Polda Papua yang menangkap 32 aktivis sepanjang tahun ini. Aktivis tersebut ditangkap dan dipukuli saat berunjuk rasa di Papua.

Terakhir empat orang anggota LSM Solidaritas Peduli Penegakan HAM (SPP HAM) ditangkap di Jayapura kemarin. Koordinator Staf Divisi Advokasi dan HAM Kontras, Sinung Kirta mengatakan, tindakan tersebut mencederai demokrasi Indonesia.

“Nah sebetulnya situasi semacam ini bukan pertama kali terjadi di Polda Papua. Setiap kegiatan unjuk rasa yang itu sah yang itu dijamin Undang-undang tetapi tidak bisa dikabulkan atau pun diizinkan Polda Papua tanpa alasan yang jelas. Pelarangan itu apa? Misalnya kekhawatiran akan terjadi konflik atau pun apa tidak pernah menjelaskan alasan-alasan tersebut,” ujar Sinung.

Koordinator Staf Divisi Advokasi dan HAM Kontras, Sinung Kirta menambahkan, polisi telah berlaku diskriminasi terhadap aktivis Papua. Sebab hanya di Papua terjadi pembubaran, pemukulan, serta penangkapan aktivis saat menggelar unjuk rasa. Empat yang dipukul dan ditangkap kemarin, yakni Viktor Yeimo, Yongki Ulimpa, Ely Kobak, dan Marthen Manggaprow.

Editor: Antonius Eko

  • kontras
  • aktivis papua
  • penangkapan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!