NUSANTARA

Komisi Tinggi HAM PBB: Polisi Lakukan Kekerasan Berlebihan di Papua

Komisi Tinggi HAM PBB: Polisi Lakukan Kekerasan Berlebihan di Papua

KBR68H – Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia memberi perhatian khusus terhadap unjuk rasa yang terjadi di Papua sejak 30 April lalu. Pada unjuk rasa tersebut, polisi setempat menggunakan kekerasan yang berlebihan dan menangkap demonstran karena mengibarkan bendera pro-kemerdekaan.

“Peristiwa tersebut merupakan contoh dari tekanan terhadap kebebasan berekspresi dan juga penggunaan kekerasan yang terlalu berlebihan oleh aparat kepolisian di Papua,”kata anggota Komisi Tinggi PBB untuk HAM Navi Pillay, dalam keterangan pers yang diterima PortalKBR.com.

Pillay meminta pemerintah Indonesia mengizinkan aksi unjuk rasa yang dilakukan secara damai di Papua dan menindak pelaku kekerasan dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima PBB, polisi menembak mati dua orang warag Sorong dalam peristiwa peringatan 50 tahun bergabungnya Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, 20 pengunjuk rasa juga ditahan oleh polisi.

“Setelah kunjungan resmi saya ke Indonesia pada November lalu, tentu saya kecewa karena masih terjadi kekerasan di Papua. Karena itu, perlu kebijakan yang koheren dan juga tindakan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini,”katanya.

Sejak Mei 2012, Komisi Tinggi PBB untuk HAM telah memerima 26 laporan terkait pelanggaran HAM, termasuk 45 pembunuhan dan juga penyiksaan yang melibatkan 27 orang. Sebagian besar kasus itu adalah kekerasan komunal serta pelanggaran HAM oleh aparat keamanan.

Sebelumnya dilaporkan dua orang tewas tertembak, atas nama Abner Malagawak (22 tahun) dan Thomas Blesua (28 tahun). Sementara tiga warga lainnya atas nama Salomi Kalarbu, Herman Lokab dan Amberias Sapisa masih dirawat di Rumah Sakit Sele Be Solu akibat luka tembak ditubuhnya.

Menurut informasi, kelimanya tertembak saat aparat gabungan melakukan patroli gabungan dan mendatangi kediaman Isak Kalaibin yang selama ini diklaim sebagai Panglima TPN/ OPM wilayah Sorong. Saat itu ratusan warga sedang ibadah merayakat peringatan 1 Mei. Aparat gabungan diduga melakukan pembubaran paksa dalam kegiatan tersebut.

  • komisi ham PBB
  • kekerasan di papua
  • sorong

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!