NUSANTARA

KIP Aceh Bingung Aturan Kuota Caleg

"Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan melakukan rapat pleno soal regulasi yang akan digunakan dalam penetapan kuota calon dalam pemilu legislatif di Provinsi Aceh."

Radio Antero FM

KIP Aceh Bingung Aturan Kuota Caleg
KIP Aceh, kuota caleg, pemilu

KBR68H, Aceh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan melakukan rapat pleno soal regulasi yang akan digunakan dalam penetapan kuota calon dalam pemilu legislatif di Provinsi Aceh.

Rapat pleno akan digelar jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak segera menjawab surat KIP Aceh yang meminta adanya petunjuk dari KPU Pusat terkait dengan kuota caleg bagi partai peserta pemilu di provinsi Aceh.

Komisioner KIP Aceh Yarwin Adidarma mengatakan saat ini KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota kebingungan, sebab  ada dua aturan tentang kuota caleg yang didaftarkan oleh partai. Berdasarkan qanun Aceh, kuota caleg yang didaftarkan adalah 120 persen dari total kursi, sedangkan UU Pemilu penyatakan 100 persen dari jumlah kursi.

Diakui Yarwin dari 15 partai politik peserta pemilu di Aceh, setidaknya ada tiga partai yang mendaftarkan calegnya diatas 100 persen ke KIP Aceh, masing-masing Partai Aceh, Partai Nasional Aceh dan partai Golkar.

“Ini sudah sangat krusial, bukan hanya kami di KIP Aceh, tapi di KIP kabupaten kota pun ini sangat ditunggu sekali, kalau memang surat KPU tidak terbit maka terpaksa KIP Aceh yang memutuskan melalui pleno,”lanjutnya.

Yarwin menambahkan jika KPU memutuskan aturan yang digunakan adalah kuota 100 persen, maka KIP Aceh akan menyurati 3 partai politik agar menarik sejumlah calegnya sehingga tersisa 100 persen.

Sedangkan jika KPU memutuskan penggunaan kuota 120 persen, maka KIP aceh akan menyurati partai politik yang sebelumnya mendaftarkan 100 persen agar menambah jumlah calegnya. Hal itu bertujuan untuk tidak menimbulkan kecemburuan antar partai peserta pemilu di Aceh.


Sumber: Radio Antero FM

 
 

  • KIP Aceh
  • kuota caleg
  • pemilu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!