NUSANTARA

Kepolisian Biak Gagalkan Pengibaran Bintang Kejora

"KBR68H, Sentani "

I Putu Gede

Kepolisian Biak Gagalkan Pengibaran Bintang Kejora
Bintang Kejora, Pengibaran Bintang Kejora, Bendera Terlarang, integrasi Papua

KBR68H, Sentani – Kepolisian Biak besama TNI menggagalkan rencana pengibaran Bintang Kejora pada peringatan 50 tahun integrasi Papua ke Indonesia. Kepala Kepolisian Papua, Tito Karnavian mengatakan, Polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengibaran bendera terlarang itu. Kata dia, mereka saat ini ditahan di Kepolisian Biak.

“Di Biak saya belum dapat informasi yang jelas saya hanya mendengar bahwa ada beberapa orang yang ingin menaikkan bendera kemudian memaksa masyarakat. Masyarakat kemudian menolak dan menyampaikan kepada aparat keamanan dalam hal ini kepolisian dan TNI. Kemudian kepolisian dan TNI datang ke sana dan kemudian melakukan pembubaran.”

Kepala Kepolisian Daerah Papua, Tito Karnavian menambahkan, kondisi keamanan di Papua saat ini kondusif. Meski, ratusan kelompok masyarakat berunjuk rasa menuntut peninjauan kembali integrasi Papua ke NKRI. Unjuk rasa itu digelar di kampung Harapan, kabupaten Jayapura. Dia berharap, masyarakat tidak anarkis saat menyampaikan aspirasi tersebut. 

  • Bintang Kejora
  • Pengibaran Bintang Kejora
  • Bendera Terlarang
  • integrasi Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!