NUSANTARA

Kemenhhut Selidiki Alih Fungsi Hutan di Batu Malang

"Kementerian Kehutanan mulai menyelidiki adanya alih fungsi hutan yang terjadi di sebagian hutan di kota Batu, Jawa Timur. Kepala Bidang Litbang Kehutanan, Iman Santoso mengklaim Kemenhut akan menurunkan tim untuk mencari tahu secara pasti alih fungsi hut"

Dhina Cahyantiningsih

Kemenhhut Selidiki Alih Fungsi Hutan di Batu Malang
Kemenhhut, Alih Fungsi Hutan, Batu Malang

KBR68H, Malang – Kementerian Kehutanan mulai menyelidiki adanya alih fungsi hutan yang terjadi di sebagian hutan di kota Batu, Jawa Timur.

Kepala Bidang Litbang Kehutanan, Iman Santoso mengklaim Kemenhut akan menurunkan tim untuk mencari tahu secara pasti alih fungsi hutan tersebut. Jika ditemukan penyalahgunaan hutan, maka Kemenhut akan menjatuhkan sanksi kepada pemerintah Kota Batu. Pemkot Kota Batu harus menanam kembali pohon yang tumbang.

“Yang kita lihat sekarang banyak tumpang tindih penggunaan lahan di tahap perencanaan. Itu kan mencerminkan bahwa koordinasi pemanfaatan lahan kita kurang bagus. Nah yang jadi masalah ada orang-orang yang tanpa sepengetahuan atau sengaja menggunakan selain dari itu yang terjadi. Nah nanti kalau dalam penelitian di lapangan ternyata dia salah, ya kena kena masalah itu hukum sanksi hukum dan tanahnya dikembalikan ke fungsi semula, “ kata Imam di Malang.

Aktivis Pemuda Peduli Lingkungan di Kota Batu mencatat dalam 10 tahun terakhir telah terjadi alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan bahkan dibangun penginapan atau villa. Sementara, petani terpaksa membuka hutan untuk dijadikan lahan pertanian yang baru karena lahan pertanian mereka di lereng sudah terdesak oleh pembangunan tempat wisata, hotel serta pusat-pusat perbelanjaan. Dampaknya kini sumber air semakin kering.

Editor: Anto Sidharta

  • Kemenhhut
  • Alih Fungsi Hutan
  • Batu Malang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!