NUSANTARA

Jurnalis Gorontalo Tuntut Upah Layak Rp 3,1 Juta

"Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo menetapkan upah layak bagi jurnalis di sana minimal Rp 3,19 juta. Hal ini disampaikan dalam tuntutan peringatan Hari Buruh (Mayday) kemarin."

Jurnalis Gorontalo Tuntut Upah Layak Rp 3,1 Juta
jurnalis, gorontalo, upah layak

KBR68H, Gorontalo – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo menetapkan upah layak bagi jurnalis di sana minimal Rp 3,19 juta. Hal ini disampaikan dalam tuntutan peringatan Hari Buruh (Mayday) kemarin.

Koordinator Serikat Pekerja AJI Gorontalo, Wahyudin Mamonto mengatakan, jumlah upah layak tadi diperoleh dari perhitungan rata-rata pengeluaran berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) jurnalis setiap bulannya.

“AJI Gorontalo sengaja mengambil 25 item pengeluaran bulanan para jurnalis, itupun yang menjadi patokan adalah jurnalis pemula dengan masa kerja kurang dari satu tahun serta belum berkeluarga,” tegas Wahyudin Mamonto, Koordinator Serikat Pekerja AJI Gorontalo, dalam jumpa persnya.

Wahyudin berharap jumlah ini dapat menjadi patokan bagi para pekerja pers di daerah dalam membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pengusaha media. Sementara itu, Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1.175.000 untuk tahun ini.

  • jurnalis
  • gorontalo
  • upah layak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!