NUSANTARA

Dirjen Kemenhut: Seharusnya Hutan Aceh Sudah Lebih Baik

"Selama sepuluh tahun terakhir tidak ditemukan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Di kawasan hutan provinsi Aceh, hal itu seharusnya bisa menjamin hutan Aceh jauh lebih baik dari hutan diaerah lain."

Dirjen Kemenhut: Seharusnya Hutan Aceh Sudah Lebih Baik
kementerian kehutanan, hutan, aceh

KBR68H, Aceh- Selama sepuluh tahun terakhir tidak ditemukan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Di kawasan hutan provinsi Aceh, hal itu seharusnya bisa menjamin hutan Aceh jauh lebih baik dari hutan diaerah lain.

Hal ini dikatakan Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Hilman Nugroho pada seminar sinergitas pembangunan kehutanan berbasis Daerah Aliran ungai (DAS) dalam rangka implementasi otonomi khusus (otsus) di Aceh.

Hilman mengatakan hutan-hutan kritis di Aceh harus segera dibenahi. Kementerian Kehutanan sudah bertekad untuk mengoptimalkan program  menanam kembali hutan yang gundul serta morotarium penebangan, dengan cara tidak lagi memberikan izin kepada HPH. Pemerintah juga memberikan perlindungan kepada kawasan hutan yang sudah semakin baik agar tidak ditebang oleh pelaku illegal logging.

Kalau di Aceh saat ini kan tidak ada lagi izin HPH, nah mestinya hutan Aceh jauh lebih baik dari yang dulu, dan Kementerian Kehutanan memandang penting hutan kritis di Aceh untuk segera dibenahi,”lanjutnya.

Hilman menambahkan  secara umum fungsi dari hutan adalah nencegah erosi dan tanah longsor, kemudian menyimpan, mengatur, dan menjaga persediaan dan keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau. Hutan juga berfungsi untuk mengurangi polusi atau pencemaran udara.
 
Sumber: Radio Antero FM

Editor: Suryawijayanti 

  • kementerian kehutanan
  • hutan
  • aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!