Bagikan:

Dirjen Kemenhut: Seharusnya Hutan Aceh Sudah Lebih Baik

Selama sepuluh tahun terakhir tidak ditemukan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Di kawasan hutan provinsi Aceh, hal itu seharusnya bisa menjamin hutan Aceh jauh lebih baik dari hutan diaerah lain.

NUSANTARA

Jumat, 31 Mei 2013 13:08 WIB

Dirjen Kemenhut: Seharusnya Hutan Aceh Sudah Lebih Baik

kementerian kehutanan, hutan, aceh

KBR68H, Aceh- Selama sepuluh tahun terakhir tidak ditemukan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Di kawasan hutan provinsi Aceh, hal itu seharusnya bisa menjamin hutan Aceh jauh lebih baik dari hutan diaerah lain.

Hal ini dikatakan Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Hilman Nugroho pada seminar sinergitas pembangunan kehutanan berbasis Daerah Aliran ungai (DAS) dalam rangka implementasi otonomi khusus (otsus) di Aceh.

Hilman mengatakan hutan-hutan kritis di Aceh harus segera dibenahi. Kementerian Kehutanan sudah bertekad untuk mengoptimalkan program  menanam kembali hutan yang gundul serta morotarium penebangan, dengan cara tidak lagi memberikan izin kepada HPH. Pemerintah juga memberikan perlindungan kepada kawasan hutan yang sudah semakin baik agar tidak ditebang oleh pelaku illegal logging.

Kalau di Aceh saat ini kan tidak ada lagi izin HPH, nah mestinya hutan Aceh jauh lebih baik dari yang dulu, dan Kementerian Kehutanan memandang penting hutan kritis di Aceh untuk segera dibenahi,”lanjutnya.

Hilman menambahkan  secara umum fungsi dari hutan adalah nencegah erosi dan tanah longsor, kemudian menyimpan, mengatur, dan menjaga persediaan dan keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau. Hutan juga berfungsi untuk mengurangi polusi atau pencemaran udara.
 
Sumber: Radio Antero FM

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending