NUSANTARA

Diperas BPLS, Korban Lumpur Lapindo Melapor ke KPK

"Sepuluhan orang korban Lumpur Lapindo melaporkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korban Lumpur Lapindo menuding BPLS mengkorupsi dana pembayaran ganti rugi."

Diperas BPLS, Korban Lumpur Lapindo Melapor ke KPK
lumpur lapindo, jawa timur, BPLS, KPK

KBR68H, Jakarta - Sepuluhan orang korban Lumpur Lapindo melaporkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korban Lumpur Lapindo menuding BPLS mengkorupsi dana pembayaran ganti rugi.

Sebelum melapor, mereka berdemo di depan Gedung KPK Jakarta dengan melumuri sekujur tubuh dan wajah menggunakan lumpur yang dibawa dari Porong. Juru Bicara Forum Korban BPLS, Thoyib mengatakan warga juga menuding BPLS telah memeras dan memanipulasi data tanah warga korban Lapindo.

“Jadi dibayar dua kali lipat, nanti separuhnya diminta lagi. Diminta lagi. Itu yang sudah ada bukti, dan cairan rekening yang ada di bank. Sudah ada. Sedangkan yang kita ini, ya itu pemerasannya. Saya disuruh mengajukan sebagai tanah sawah, padahal tanah saya itu darat, tapi saya tidak mau. Akhirnya dia minta 30 persen dari Rp 1 juta per meter itu. Lha kemudian, dari 700 itu kita tolak! Lha yang lain itu mungkin mau, tidak nolak,” tegas Thoyib di depan gedung KPK, Rabu (29/13).

Juru Bicara FK BPLS, Thoyib mengaku sudah mempunyai bukti korupsi BPLS. Selain ke KPK, korban Lumpur Lapindo ke LSM Anti Korupsi ICW untuk meminta bantuan dalam proses pelaporan korupsi. Mereka akan memberikan sejumlah bukti korupsi BPLS ke KPK dan ICW pekan depan.

Editor: Antonius Eko

  • lumpur lapindo
  • jawa timur
  • BPLS
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!