NUSANTARA

Cegah Monopoli Usaha, KPPU Gandeng Tujuh Provinsi

"Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng tujuh provinsi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ketujuh Provinsi tersebut diantaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur."

Ade Irmansyah

Cegah Monopoli Usaha, KPPU Gandeng Tujuh Provinsi
kppu, monopoli usaha, provinsi, Nawir Messi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng tujuh provinsi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ketujuh Provinsi diantaranya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.

Ketua KPPU, Nawir Messi mengatakan, persaingan usaha di kota-kota besar di Indonesia berpotensi menimbulkan monopoli.

“Untuk mengintensifkan monitoring pelaksanaan undang-undang dan advokasi kebijakan persaingan maka kita minta ada legal base yang ditandatangi dengan ke tujuh provinsi itu sebagai instrument untuk memungkinkan kita untuk membantu kita masuk lebih dalam, dalam tataran kebijakan yang berpengaruh terhadap iklim usaha dan iklim persaingan usaha serta kebijakan-kebijakan yang dalam proses-proses formulasi kegiatan kedepan dan dengan demikian kita bisa melakukan langkah-langkah yang preventif,” papar Nawir.

Ketua KPPU, Nawir Messi menambahkan, dalam kerja sama ini nantinya akan ada nota kesepahaman. Isinya bagaimana KPPU bakal ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan sehingga mencegah adanya persaingan tidak sehat.

Editor: Antonius Eko 

  • kppu
  • monopoli usaha
  • provinsi
  • Nawir Messi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!