NUSANTARA

Bendera Aceh Kembali Dibahas Pekan Depan di Bogor

"Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Aceh kembali menggelar pertemuan membahas persoalan bendera Aceh, pertemuan digelar di Hotel Aryaduta Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2013."

Bendera Aceh Kembali Dibahas Pekan Depan di Bogor
bendera aceh, qanun, aceh

 KBR68H, Aceh- Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Aceh kembali menggelar pertemuan membahas persoalan bendera Aceh, pertemuan digelar di Hotel Aryaduta  Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2013.

Ghufran Zainal Abidin, Anggota Komisi A DPR Aceh yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan agenda yang dibahas di Makassar merupakan kelanjutan dari pertemuan di Batam pada 7 Mei 2013 lalu.

Menurutnya tim dari pemerintah Aceh maupun tim dari pemerintah pusat sama-sama ingin mencarikan solusi terbaik dari persoalan bendera Aceh, namun hingga pertemuan di Makasar belum dicapai suatu kesepakatan yang mengikat kedua pihak.  Menurut Ghufran,  setelah pertemuan di Makassar, pertemuan lanjutan membahas bendera Aceh akan dilaksanakan di Bogor, pekan depan.

“Kalau pemerintah pusat tetap mengusulkan perubahan dari bendera yang ada sekarang, tapi belum ada kesepakatan dan kita masih mencari solusi terbaik dan akan nada pertemuan lanjutan di Bogor pada 23 Mei,”lanjutnya.

Ghufran menambahkan tim Pemerintah Pusat yang dipimpin Dirjen otonomi daerah (Otda) Djohermansyah Johan mememinta agar Pemerintah Aceh memperpanjang batas waktu klarifikasi terhadap Qanun Nomor 3 Tahun 2013 mengenai Bendera dan Lambang Aceh.

"Hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri , Menkopolhukam, Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh,"lanjutnya lagi.

Dalam pertemuan di Makassar, tim dari Aceh dipimpin oleh Ketua Banleg DPR Aceh, Abdullah Saleh,Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah, Anggota Komisi A Yunus Ilyas, Ghufran Zainal Abidin, dan Nurlelawati. Sedangkan dari eksekutif hadir Asisten Satu Bidang Pemerintahan Setda Aceh Iskandar A Gani dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh Edrian.

Sumber: Radio Antero FM

Editor: Suryawijayanti

  • bendera aceh
  • qanun
  • aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!