NUSANTARA

Badan Publik di Jatim Belum Terbuka

"Banyak Badan dan Lembaga publik di Jawa Timur yang belum transparan. Padahal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik 2008 mewajibkan badan dan lembaga publik membuka informasinya untuk masyarakat."

Petrus Rizky

Badan Publik di Jatim Belum Terbuka
badan publik, transparan, jawa timur

KBR68H, Surabaya - Banyak Badan dan Lembaga publik di Jawa Timur yang belum transparan. Padahal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik 2008 mewajibkan badan dan lembaga publik membuka informasinya untuk masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Joko Tetuko mengatakan hampir 90 persen pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tapi menurut Joko, kerja PPID masih jauh dari optimal.
 
“Keterbukaan Informasi Publik yang kita dorong selama 3 tahun ini, masih belum mencapai 50 persen. Jadi, walaupun PPIDnya sudah 90 persen lebih, tetapi keterbukaan informasi publik belum 50 persen. Ini yang akan kita sampaikan pada masyarakat, dan masyarakat kita harapkan untuk aktif memohon informasi di seluruh badan publik pemerintah maupun non pemerintah, yang kecipratan dana APBD, APBN, bantuan masyarakat, bantuan luar negeri, sebagian atau seluruhnya,” ungkap Joko.

Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Joko Tetuko, keterbukaan informasi belum menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat Jawa Timur. Ini karena pemerintah daerah tidak terbuka kepada masyarakat.

Saat ini dari 38 Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur, masih ada 9 Kabupaten dan Kota yang belum memiliki dan membentuk PPID. Pemerintah abupaten/kota banyak yang belum menyosialisasikan fungsi PPID bagi masyarakat.

Editor: Antonius Eko

  • badan publik
  • transparan
  • jawa timur

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!