NUSANTARA

40 Ribu Cukai Palsu Disita Aparat Berwenang Bandung

"Kantor Bea Cukai Bandung, Jawa Barat menyita 40 ribu pita cukai palsu yang akan digunakan untuk minuman beralkohol impor. Penyitaan itu dilakukan usai operasi tangkap tangan di sebuah penginapan di kawasanTerminal Leuwi Panjang, Bandung."

40 Ribu Cukai Palsu Disita Aparat Berwenang Bandung
cukai, palsu, bea cukai, bandung, jawa barat

KBR68H, Bandung - Kantor Bea Cukai Bandung, Jawa Barat menyita 40 ribu pita cukai palsu yang akan digunakan untuk minuman beralkohol impor. Penyitaan itu dilakukan usai operasi tangkap tangan di sebuah penginapan di kawasanTerminal Leuwi Panjang, Bandung.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Pabean Bandung, Benediktus Jarot Jatnika mengatakan, lembaganya menangkap dua orang tersangka dalam operasi tersebut.

"HK umur 46 tahun pekerjaan swasta, dua F umur 64 tahun pekerjaan swasta. Dan masih dalam DPO dengan inisial UR, AT, TN dan AR," ujarnya di Kantor Bea Cukai, jalan Rumah Sakit, Bandung.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Pabean Bandung, Benediktus Jarot Jatnika, menilai, kedua tersangka itu terancam pidana selama 8 tahun penjara, karena melanggar Undang Undang Cukai dan KUHP.

Selain itu, kata Jarot, keduanya juga bakal didenda paling sedikit 10 kali lipat dan paling banyak 20 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar. Dia memperkirakan, negara mengalami kerugian hampir Rp 4 miliar dari pemalsuan tersebut.

Editor: Antonius Eko


  • cukai
  • palsu
  • bea cukai
  • bandung
  • jawa barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!