NUSANTARA

25 Tapol di Penjara Abepura Menolak Grasi dari SBY

25 Tapol di Penjara Abepura Menolak Grasi dari SBY
tapol, penjara abepura, tolak grasi, SBY

KBR68H, Jayapura - Sebanyak 25 tahanan politik dan narapidana politik (tapol/napol) yang saat ini berada di Penjara Abepura menolak grasi yang rencananya akan diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Agustus mendatang.

Dalam rilis yang diterima KBR68H, sebanyak 25 tapol/napol menandatangani surat pernyataan tentang penolakan grasi tersebut.

“Kami menolak grasi tersebut. Kami tidak membutuhkan  dibebaskan dari penjara, tetapi menuntut pembebasan bangsa Papua dari penjajahan negera kolonial Republik Indonesia,” jelas Filep Karma, salah satu tahanan politik kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora pada 2005 lalu.

Sementara 25 tahanan politik yang menolak pemberian grasi adalah  Filep J.S. Karma, Victor F Yeimo, Selpius Bobii, Makbrawen Sananay Krasar, Dominikus Sarabut, Beni Teno, Alex Makabori, Nico  D. Sosomar, Petrus Nerotou, Denny I Hisage, Dago Ronald Gobai, Jefry Wandikbo,  Mathan Klembiab, Rendy W. Wetipo, Boas Gombo, Jhon Pekei, Oliken Giyai,  Panus Kogoya, Warsel Asso,  Yunias Itlay, Timur Waker,  Kondison Jikibalom,  Serko Itlay,  Japrai Murib
Yulianus Wenda. 

Sebelumnya DPR Papua mengklaim Agustus mendatang, sebanyak 50-an tapol/napol akan mendapatkan grasi dari pemerintah pusat. Grasi tersebut merupakan salah satu point dari 20 point tentang otsus plus dibawah kepemimpinan Lukas Enembe-Klemen Tinal. (Katharina Lita)

Sumber: Radio Swara Nusa Bangsa

Editor: Doddy Rosadi

  • tapol
  • penjara abepura
  • tolak grasi
  • SBY

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!