NUSANTARA

Rekomendasi Pencabutan Izin 34 Perusahaan Sawit di Papua

Rekomendasi Pencabutan Izin 34 Perusahaan Sawit di Papua

KBR, Jayapura- Tim evaluasi perizinan perkebunan sawit di Provinsi Papua, merekomendasikan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang beroperasi di berbagai wilayah di sana.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua, Karel Yarangga mengatakan ada 55 perusahaan perkebunan sawit di Bumi Cenderawasih yang dievaluasi perizinannya. Dari jumlah itu, 34 perusahaan direkomendasikan untuk dicabut izinnya.

Rekomendasi itu ditujukan kepada gubernur dan para bupati di daerah di mana perusahaan sawit tersebut beroperasi.

"Investor kelapa sawit di Papua itu perizinananya sudah di-review. Dari hasil review itu, tim memberikan rekomendasi kepada kabupaten maupun kepada instansi yang terkait untuk melakukan pencabutan sesuai dengan kewenangan masing masing. Ada 55 perusahaan, ada 34 yang masuk dalam kategori satu yang direkomendasikan untuk dicabut," kata Karel Yarangga, Selasa, (12/4/2022).

Baca juga:

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua, Karel Yarangga mengatakan dari hasil evaluasi sejak 2019 hingga kini, ditemukan puluhan perusahaan sawit yang tidak melengkapi izin.

Ada di antara perusahaan yang beroperasi tanpa memiliki Surat Keputusan Izin Lokasi (ILOK). Ada yang tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), dan ada yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Menurutnya, 34 perusahaan sawit bermasalah ini menyebar di delapan kabupaten, yaitu Boven Digoel, Jayapura, Keerom, Sarmi, Merauke, Mappi, Nabire dan Mimika.

Karel menegaskan, rekomendasi pencabutan izin puluhan perusahaan ini mesti ditindaklanjuti gubernur dan bupati paling lambat Juni 2022.

Editor: Sindu

  • Perusahaan Sawit di Papua
  • Pencabutan Izin Perusahaan Sawit
  • Perusahaan Sawit
  • Tim evaluasi perizinan perkebunan sawit
  • Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua
  • Sawit
  • Perusahaan Sawit bermasalah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!